Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Penggadaian SK setelah pelantikan anggota DPRD menjadi perhatian khusus. Hal ini menarik perhatian karena banyak anggota DPRD segera melakukan pinjaman ke bank setelah pelantikan.
Fenomena ini terjadi di Kabupaten Sampang Madura dan Kota Malang, di mana sejumlah anggota DPRD menggadaikan SK mereka untuk meminjam uang hingga mencapai Rp1 miliar. Berikut faktanya:
1. Gadaikan SK ke Bank
Beberapa anggota DPRD Kabupaten Sampang Madura periode 2024-2029 dilaporkan telah menggadaikan Surat Keputusan (SK) mereka untuk mendapatkan pinjaman dari bank.
Baca Juga: 106 Anggota DPRD Jakarta Periode 2024-2029 Dilantik Hari Ini
Selain di Sampang Madura, anggota DPRD di Kota Malang juga menggadaikan SK pelantikan mereka ke bank, meskipun mereka baru saja dilantik pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
2. Besaran Gadai