Ntvnews.id, Jakarta - Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya turut prihatin terkait warga yang ditahan dan terseret kasus hukum karena memelihara Landak Jawa.
“Ini persoalan hukum. Kami tentu prihatin persoalan itu terjadi,” kata Mahendra Jaya saat meninjau atlet Bali bertanding di PON XXI, Banda Aceh, Selasa 10 September 2024, dilansir Antara.
Baca Juga:
Aksi Begal Payudara Terekam CCTV di Depok
Penjualan Mobil Anjlok Lima Bulan Berturut-turut, NEV Meningkat Berkat Subsidi Pemeritah China
Ia mengaku mengikuti perkembangan kasus tersebut setelah viral di media sosial dan menjadi pemberitaan media nasional.
Tangis pecah Nyoman Sukena terancam hukuman 5 tahun penjara (Instagram @pembasmi.kehaluan.reall)
Meski begitu, ia masih belum memberikan kepastian apakah akan memberikan bantuan hukum kepada warga yang bernama Nyoman Sukena itu. “Saya mengikuti proses itu. Kami lihat dulu,” ucapnya.