Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - DPR secara resmi menetapkan lima orang sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode 2024-2029.
Kelima anggota yang ditunjuk adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi.
"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan fit and proper tes calon Anggota BPK periode 2024-2029 tersebut dapat disetujui?," kata Puan seraya bertanya di Ruang Sidang Paripurna, Selasa, 10 September 2024.
Baca Juga: Terkuak! Ini 5 Fakta Fenomena Anggota DPRD Gadai SK Usai Dilantik
"Setuju," jawab para anggota dewan yang hadir. "
Baik, terima kasih," ucap Puan.
Sebelumnya, Komisi XI telah menunjuk lima orang sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah melalui proses seleksi yang panjang.