A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Tok! DPR Tetapkan 5 Orang Ini Jadi Anggota BPK 2024-2029 - Ntvnews.id

Tok! DPR Tetapkan 5 Orang Ini Jadi Anggota BPK 2024-2029

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Sep 2024, 13:05
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung DPR Gedung DPR (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - DPR secara resmi menetapkan lima orang sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode 2024-2029.

Kelima anggota yang ditunjuk adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi.

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan fit and proper tes calon Anggota BPK periode 2024-2029 tersebut dapat disetujui?," kata Puan seraya bertanya di Ruang Sidang Paripurna, Selasa, 10 September 2024.

Baca Juga: Terkuak! Ini 5 Fakta Fenomena Anggota DPRD Gadai SK Usai Dilantik

"Setuju," jawab para anggota dewan yang hadir. "

Baik, terima kasih," ucap Puan.

Sebelumnya, Komisi XI telah menunjuk lima orang sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah melalui proses seleksi yang panjang.

Halaman
x|close