Ntvnews.id, Bandung - Belakangan ramai di media sosial, aksi orang pengatur jalan atau yang dikenal dengan istilah "Pak Ogah" melakukan modus dengan pura-pura terlindas ban kendaraan.
Melansir dari Instagram @bdg.info Rabu, 11 September 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung kemudian berhasil mengamankan dua Pak Ogah setelah mereka kedapatan melakukan aksinya.
Kejadian tersebut di Jalan Ir H Djuanda, tepatnya di Taman Flexi, Kota Bandung usai adanya laporan dari wisatawan pada Sabtu, 7 September 2024.
Baca Juga:
Biadab! Bayi 14 Bulan Tewas di Bandung di Tangan Orangtua, Mayat Dimasukkan ke Ember
Menurut laporan, para wisatawan yang sedang melintas di kawasan tersebut menjadi korban dari tindakan tidak terpuji ini.
Pak Ogah yang tengah mengatur lalu lintas di Taman Flexi berpura-pura kakinya terlindas oleh mobil yang melintas. Setelah mobil tersebut berhenti, pelaku kemudian meminta uang ganti rugi dengan dalih kerugian akibat insiden tersebut.