Kementerian Era Prabowo Bakal Membengkak, Bahlil: Ya Enggak Apa-apa Kalau Kebutuhan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Sep 2024, 14:34
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia buka suara soal Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan membentuk 44 Kementerian.

Bahlil menyebut, untuk penyusunan kabinet merupakan hak preregratif dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Jadi jangan kita ini bertindak atau berkomentar melampaui batas kewenangan. Serahkan semuanya kepada Pak Presiden terpilih, Pak Prabowo. Kita lihat saja, Pak Prabowo pasti akan mempertimbangkan ini secara matang," ucap Bahlil di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Lebih lanjut, Bahlil tidak mempermasalahkan jumlah kementerian yang bertambah, menurutnya pemerintah ke depaan akan melakukan percepatan.

Baca juga: Pembatasan Pertalite, Bahlil: Orang Seperti Saya Jangan Dikasih BBM Subsidi

"Ya enggak apa-apa kalau dianggap kebutuhan, kan. Kan mau melakukan percepatan. Enggak ada masalah tinggal tupoksinya saja. Masing-masing pemimpin kan punya style yang berbeda," ungkap Bahlil.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan jumlah menteri akan bertambah di dalam kabinet pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Zulhas memperkirakan jumlah menteri dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran akan mencapai 44 orang.

"Jumlah pastinya berapa, belum. Tapi penambahan iya," ujar Zulhas, Rabu (11/9).

"Ya mungkin sekitar itu (44)," lanjutnya.

Baca juga: Zulhas Bocorkan Menteri Kabinet Prabowo Bakal Bertambah Jadi 44 Orang

Terkait PAN dikabarkan mendapat jatah lima menteri, Zulhas mengungkapkan bahwa itu merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih.

"Wah itu terserah Presidenlah. Itu hak prerogatif Bapak Presiden," jelasnya.

Halaman
x|close