LIVE Breaking News: Dede Ungkap Penyesalan Setelah 8 Tahun, Dihukum Matipun Siap!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Sep 2024, 17:31
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Dede Riswanto bersaksi dalam Sidang PK enam terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat/tangkapan layar NTV Dede Riswanto bersaksi dalam Sidang PK enam terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat/tangkapan layar NTV

Ntvnews.id, Jakarta - Dede Riswanto yang mengaku telah membuat kesaksian palsu hadir sebagai saksi dalam Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024).

Dede mengaku menyesal telah membuat kesaksian palsu yang mengakibatkan delapan terpidana dihukum penjara seumur hidup dalam kasus kematian Vina dan Eky 2016 silam.

"Kita mau bertanya di penyidik di kepolisian Polresta Cirebon, Dede pernah disumpah seperti Al Qur'an di taruh di atas kepala?" tanya anggota kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso kepada Dede Riswanto selalu saksi dalam Sidang PK di PN Cirebon, Jumat (13/9/2024), seperti diberitakan NusantaraTV dalam program Breaking News.

"Tidak pernah sama sekali Pak," jawab Dede.

"Tidak pernah sama sekali?" ujar Jutek Bongso mengulangi jawaban Dede.

Dede mengungkapkan proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dijalaninya hanya berlangsung sebentar. Kurang lebih 1 jam.

Jutek Bongso kemudian menanyakan kepada Dede apakah dirinya disumpah sebelum pembuatan BAP.

Halaman
x|close