Ntvnews.id, Jakarta - Dede Riswanto, salah satu saksi kasus Vina dan Eky pada 2016, mengaku diminta membuat keterangan palsu.
Hal itu guna menjerat 7 terpidana dalam kasus tersebut. Kejadian pada 2 September 2016, Dede menceritakan dirinya mendadak ditelepon Aep.
Ketika itu Aep mengaku ingin ditemani Dede ke Polres Cirebon. Tanpa menaruh rasa curiga, Dede akhirnya menyanggupi permintaan Aep.
"Saya tidak tahu (maksud diajak ke Polres Cirebon)," ujar Dede ketika ditanya salah satu tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina dalam lanjutan sidang peninjauan kembali (PK) enam terpidana kasus Vina seperti disiarkan Nusantara TV dalam program Live Breaking News di PN Cirebon, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024).
Sesampainya di Polres Cirebon, Dede akhirnya diperintah Aep dan Iptu Rudiana untuk memberikan keterangan palsu kasus Vina Cirebon.
"Ada perasaan (ingin) berontak. Saya juga sudah ngomong ke Pak Rudiana,'saya tidak tahu peristiwa itu Pak'. Saya bingung, takut. Karena saya pada saat itu umur masih 22 (tahun)," imbuhnya.