Heboh Predator Seks di Panti Asuhan Malaysia, 13 Anak Jadi Korban

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Sep 2024, 06:10
Siti Ruqoyah
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi pelecehan. Ilustrasi pelecehan. (Freepik/ rawpixel.com)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Polisi Negara Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Tan Seri Razaruddin Husain mengatakan telah menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual sodomi terhadap 13 anak yang sebelumnya diselamatkan dalam penggerebekan di sejumlah rumah penitipan anak di Negeri Sembilan dan Selangor pekan lalu.

Tan Seri menjelaskan, awalnya polisi menemukan empat korban anak yang diduga mengalami kekerasan seksual sodomi, lalu bertambah sembilan, sehingga ada 13 korban yang kasusnya sedang diselidiki.

Semua kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Tindak Pidana Seksual terhadap Anak Tahun 2017. Sebanyak empat orang laki-laki sedang diselidiki atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak itu.

Ilustrasi garis polisi. <b>(Pixabay)</b> Ilustrasi garis polisi. (Pixabay)

Polisi Malaysia sebelumnya melakukan penggerebekan ke 20 lokasi rumah amal atau rumah penitipan anak karena ada dugaan terjadi penelantaran, penganiayaan, hingga kekerasan seksual terhadap anak-anak di sana.

Polisi menyelamatkan 402 anak dalam penggerebekan itu di mana 392 di antaranya, yang terdiri dari 202 anak laki-laki dan 190 anak perempuan. Dan, menurut Razaruddin, masih ada anak yang sedang dicari tahu identitas pastinya.

Terdapat 10 korban  disabilitas dan autisme, kini telah dalam perawatan Departemen Kesejahteraan Masyarakat bersama 49 anak-anak lainnya yang berusia lima tahun ke bawah.

Menurut Razaruddin, berdasarkan dari investigasi dengan korban diketahui ada dari anak-anak itu yang dipisahkan dari ibu dan bapak mereka sejak berusia dua tahun.

Bahkan ada di antara mereka bertahun-tahun tidak berjumpa dengan kedua orang tuanya yang berada di Arab Saudi dan di Turki.

Halaman
x|close