WNA Rusia Ini Ngaku Dideportasi Paksa Usai Bantu Polisi Ungkap Mafia Narkoba

NTVNews - 15 Mei 2024, 13:19
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
WNA Rusia WNA Rusia (Instagram)

Ntvnews.id, Bali - Seorang WNA asal Rusia bernama Arthem Kotukhov membuat pernyataan jika dirinya telah dideportasi paksa oleh pihak imigrasi Bali. 

Dikatakan Arthem, dirinya dideportasi paksa usai ikut membantu pihak kepolisian dalam mengungkap mafia besar dari kasus narkoba di Bali. 

Video singkat yang dibagikan oleh unggahan akun Instagram @txt.viral, hal tersebut Arthem tujukan kepada Presiden RI dan Menteri Hukum & HAM.

WNA asal Rusia tersebut juga menyampaikan jika ia sendiri mengaku telqh memiliki dokumen personal lengkap dan sah untuk tinggal di Indonesia, bahkan seperti SKCK dari Mabes Polri. 

"Assalamualaikum wr. wb, kepada bapak Presiden RI dan Menteri Hukum & HAM, izin saya Arthem Kotukhov WNA asal Rusia menyampaikan secara terbuka melalui video ini," katanya dikutip Rabu, 15 Mei 2024.

"Saya telah dideportasi oleh imigrasi Bali setelah saya bantu polisi ungkap mafia besar narkoba," katanya lagi.

Arthem Kotukhow juga dalam video itu ngaku seorang mualaf dan telah menikah dengan perempuan asal Indonesia.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari pihak imigrasi Bali terkait kasus Arthem Kotukhow.

Halaman

TERKINI

Load More
x|close