Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, NTT - Seorang prajurit TNI AD dari Yonif 744/SYB, Prada Yanselmus Valeri Vatman, dilaporkan meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Insiden tersebut terjadi di Jalan Jenderal A Yani, Kelurahan Fatubenao.
Melansir dari akun TikTok andy230393, kecelakaan yang merenggut nyawa pria yang akrab disapa Yansen terjadi Senin, 16 September 2024, pukul 01.30 WITA.
Sementara kronologi kejadian berawal dari tanggal 15 September 2024, sekitar pukul 19.00 WITA, Yansen mendapatkan izin bermalam (IB) dan pergi ke Kota Atambua. Pada 16 September 2024, sekitar pukul 01.00 WITA, Yansen hendak pulang ke Mayonif 744/SYB melewati Jalan Jenderal A Yani, Kelurahan Fatubenao.
Prada Yanselmus Valeri Vatman (TikTok)
Ia sempat berhenti di pinggir jalan untuk buang air kecil dengan memarkirkan motornya, Honda Beat dengan nomor polisi DH 4121 YA, di tepi jalan. Setelah selesai buang air kecil, dari arah Atambua menuju Mayonif 744/SYB, melintas sebuah sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor dan tanpa lampu penerangan.
Motor tersebut rupanya dikendarai oleh Akansio De Deus, berboncengan dengan Jose Lalo dan Pedro Pinto. Mereka melaju dengan kecepatan tinggi dalam kondisi mabuk akibat minuman keras.
Karena kondisi jalan yang gelap dan pengaruh alkohol, mereka tidak melihat keberadaan Yansen di pinggir jalan, sehingga terjadi tabrakan yang menyebabkan Yansen meninggal di TKP. Terkait waktu dan tempat pemakaman masih menunggu keputusan dari pihak keluarga.