260 Anggota DPR Tak Hadir Rapat Paripurna Hari Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Sep 2024, 12:26
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Rapat paripurna DPR RI. (Antara) Rapat paripurna DPR RI. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan Rapat Paripurna ke-7 dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. Dalam rapat tersebut, sebanyak 48 anggota hadir secara fisik, sedangkan 260 anggota lainnya memberikan izin.

“Menurut catatan dari sekretariat jenderal DPR RI daftar hadir dalam rapat paripurna dpr hari ini telah ditandatangani oleh 48 orang dan izin 260 orang dari 570 anggota DPR RI dan dihadiri oleh seluruh fraksi di dpr RI,” ungkap Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 19 September 2024.

Adapun rapat paripurna kali ini memiliki sejumlah agenda. Pertama, pembicaraan Tingkat Il/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: RUU Kementerian dan Wantimpres Bakal Disahkan di Paripurna

Kemudian, pembicaraan Tingkat Il/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Ketiga, pembicaraan Tingkat Il/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Keempat, pembicaraan Tingkat Il/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kelima, persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Keenam, penetapan Mitra Kerja Badan Gizi Nasional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Terakhir, penetapan Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Halaman
x|close