Ntvnews.id, Jakarta - Bjorka kembali melakukan tindakan dengan membocorkan sekitar enam juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik masyarakat Indonesia. Kebocoran data ini pertama kali diungkap oleh akun X bernama Teguh Aprianto (@secgron) pada hari Rabu, 18 September.
Teguh Aprianto menjelaskan bahwa data milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berhasil dibobol oleh Bjorka dijual dengan harga Rp 150 juta di Breachforum. Dia menuliskan bahwa sekitar 6 juta data NPWP bocor, termasuk NIK, alamat, nomor telepon, email, dan lainnya.
Di antara data NPWP yang bocor, terdapat milik Presiden Jokowi, Kaesang, dan Gibran. Bahkan data milik Menkominfo Budi Arie Setiadi, Sri Mulyani, serta beberapa menteri lainnya juga turut dibocorkan oleh Bjorka. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai NPWP.
Apa Itu NPWP?
Pemadanan Nik dan NPWP (Instagram)
NPWP adalah serangkaian angka unik yang dikeluarkan oleh DJP kepada setiap wajib pajak. Nomor ini berlaku seumur hidup, dan setiap orang yang memiliki penghasilan wajib memiliki NPWP sebagai bukti bahwa mereka terdaftar secara resmi sebagai pembayar pajak.
Selain untuk individu, badan usaha juga wajib memiliki NPWP untuk melaksanakan kewajiban perpajakan mereka. NPWP bukan hanya identifikasi pajak, melainkan juga simbol kewajiban warga negara untuk berkontribusi dalam pembangunan negara melalui pajak.