Ntvnews.id, Jakarta - Polisi akhirnya berhasil menangkap pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18), Indra Septiawan (26), usai buron 11 hari. Menurut Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono, beberapa kali polisi melakukan penggerebekan terhadap Indra, namun pria itu selalu lolos dari penangkapan.
"Saat pelarian pertama, saat hujan deras pelaku masuk hutan dan tersangka lolos dari penyergapan. Kita hanya menemukan sendal dan tas," ujar Suharyono dalam konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Sumbar, Jumat (20/9/2024).
"Kemudian 2 harinya kami upayakan penyergapan lagi, tapi dia lolos lagi karena berpindah tempat," imbuhnya.
Saat penyergapan ketiga, Indra juga kembali berhasil melarikan diri. Barulah saat bersembunyi di loteng sebuah rumah kosong di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam pada Kamis (19/9/2024), tersangka berhasil ditangkap polisi bersama warga.
"Sementara di hari 9 kami kembali melakukan penyergapan, namun dia kembali lolos. Dan akhirnya di hari 11 dia ditemukan," tuturnya.
Selama pelarian, Indra kerap berpindah-pindah tempat di daerah Kecamatan Kayu Tanam dengan cara keluar-masuk hutan. Hal itu bisa dengan mudah dilakukannya, lantaran tersangka menguasai medan.
"Akhir cerita di hari Kamis (19/9/2024) pukul 15.03 itu, tersangka berada di atas atap di salah satu rumah kosong. Atas bantuan dari masyarakat kemudian secara bersama-sama mencari dan menemukan pelaku yang sedang mengumpat. Tersangka kemudian diupayakan diturunkan dengan tidak mudah," tuturnya.