Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta pada hari Minggu, 22 September 2024.
Namun, Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menyatakan bahwa pengundian nomor urut akan dilakukan pada hari Senin, 23 September 2024.
"Penetapan tanggal 22, kemudian tanggal 23 kita pengundian nomor urut," ucap Wahyu kepada media.
Baca Juga: Kalau Menang Pilkada, Pramono-Rano Janji Dukung Pemerintahan Prabowo
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa ketiga pasangan calon, yaitu Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, akan diundang untuk menghadiri pengundian nomor urut.
"(Ketiganya) Kami undang tanggal 23 untuk sama-sama mengundi nomor urut," jelas Wahyu.
Tahapan Pilkada Jakarta 2024