Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Titin Prialianti Gelar Doa Bersama Anak Yatim dan Keluarga Terpidana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Sep 2024, 09:57
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Kuasa hukum Titin Prialianti meyakini Saka Tatal dan tujuh terpidana lainnya tidak terlibat dalam kasus tewasnya Vina dan Eky yang terjadi delapan tahun silam tersebut. Kuasa hukum Titin Prialianti meyakini Saka Tatal dan tujuh terpidana lainnya tidak terlibat dalam kasus tewasnya Vina dan Eky yang terjadi delapan tahun silam tersebut.

Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti menggelar doa bersama untuk para terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky pada 2016.

Doa bersama ini digelar dengan harapan upaya hukum peninjauan kembali (PK) tujuh terpidana dan Saka Tatal dikabulkan.

Doa bersama yang digelar pada Sabtu (21/9/2024) malam dihadiri puluhan warga, anak yatim piatu, dan juga seluruh keluarga dari tujuh terpidana kasus tewasnya Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky (Eky).

Selain itu, hadir pula mantan terpidana kasus Vina yakni Saka Tatal bersama keluarganya. Doa bersama ini dilkasanakan dengan harapan PK Saka Tatal dan ketujuh terpidana dapat dikabulkan Mahkamah Agung (MA). 

Sehingga Hadi Saputra dan kawan-kawan yang telah divonis penjara seumur hidup segera bebas dan berkumpul kembali bersama keluarga. 

Titin meyakini Saka Tatal dan tujuh terpidana lainnya tidak terlibat dalam kasus tewasnya Vina dan Eky yang terjadi delapan tahun silam tersebut. 

Baca Juga: LIVE Breaking News: Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina, Hadirkan Pakar Hukum hingga Dokter Forensik

Halaman
x|close