Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jakarta Selatan (Jaksel) ditangkap polisi. Mahasiswa hukum tersebut ditangkap lantaran mencuri sepeda motor milik anak SMA di Jagakarsa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ada tiga pelaku yang diamankan petugas, yakni pria Y, YM, dan AB. YM dan AB merupakan seorang mahasiswa fakultas hukum.
"Dia hanya mengaku kuliah di salah satu universitas yang ada di Jakarta Selatan, Tanjung Barat. Masih aktif. Inisialnya AB dan YM mahasiswa fakultas hukum," ujar Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, Selasa (24/9/2024).
Pencurian ini terjadi pada Rabu (18/9/2024) pukul 06.30 WIB pagi di Jalan Madrasah Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Mulanya, korban BM yang merupakan siswa kelas 1 SMA, hendak berangkat ke sekolahnya.
Ketiga pelaku bersama tiga orang temannya yang masih buron, kemudian merencanakan pencurian. Mereka menghampiri korban dan berpura-pura menjadi petugas leasing.
"Jadi mereka ini kan mengendarai sepeda motor 4-5 motor, sesudah ketemu sasaran dengan anak-anak yang lugu dan anak sekolah, mereka berhentikan, sesudah itu motor ini masih ada sangkut pautnya dengan leasing kamu ikut ke kantor," papar dia.
Para pelaku meminta identitas korban dan meminta BM ikut dengan mereka. Tak berselang lama, pelaku berdalih identitas korban terjatuh. Ketika korban mencoba mencari identitas tersebut lah, pelaku lain beraksi dan membawa kabur motor korban.