Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Menurut Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango, penggeledahan terkait dengan kasus baru.
"(Kasus) baru, baru kasus itu baru kita tangani," ujar Nawawi, Selasa (24/9/2025).
Nawawi juga mengungkapkan kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan. Namun saat ditanya status eks Gubenur Kaltim, Nawawi tak menjelaskan.
"Yang bisa saya sampaikan barangkali memang sudah dalam proses penyidikan. Sudah di tingkat penyidikan," kata dia.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Walau demikian, KPK belum mengungkap kasus yang membuat rumah Awang digeledah.
"Betul. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (24/9/2024).
Penggeledahan oleh KPK, biasanya dilakukan ketika proses dugaan perkara korupsi sudah masuk ke tahap penyidikan. Walau begitu, Tessa belum mengungkapkan apa saja yang disita KPK dari penggeledahan itu.