Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Beredar di media sosial (medsos) rekaman video guru yang berhubungan intim dengan siswinya di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Hubungan ini disebut atas dasar suka sama suka. Sebab, keduanya diduga telah menjalin asmara selama beberapa tahun.
Menurut Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto tak ada alasan suka sama suka saat orang dewasa berhubungan seksual dengan anak di bawah umur.
"Tidak ada kata-kata itu, melakukan hubungan dengan anak itu tidak ada alasan suka sama suka, tetap orang dewasa dalam posisi yang bersalah," ujar Kak Seto kepada Ntvnews.id, Selasa (24/9/2024).
"Artinya dia harus melindungi kok dia malah melakukan itu," imbuhnya.
Jika tak ada pemaksaan dalam hubungan intim tersebut, kata Kak Seto hal itu tetaplah salah. Karena ia menduga ada bujuk-rayu yang dilancarkan guru dari sekolah naungan Kementerian Agama itu, kepada korban.
"Ini bukan kekerasan seksual, karena tidak dengan cara pemaksaan atau kekerasan, tapi bujuk-rayu dengan cara yang jahat ini maka disebut sebagai kejahatan seksual," tuturnya.
Lebih lanjut, Kak Seto meminta polisi segera menangkap guru tersebut. Apalagi, kasus ini telah dilaporkan ke Polres Gorontalo.