Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto, menyarankan siswi yang diduga berhubungan badan dengan gurunya di Gorontalo, tak lagi bersekolah di sekolah yang sama. Ini dilakukan agar korban terhindar dari perundungan.
"Jadi mungkin kalau dia di sekolahnya, mungkin sudah tersebar beritanya, dia bisa kena perundungan atau bullying dan sebagainya," ujar Kak Seto saat berbincang dengan Ntvnews.id.
Guna menghindari perundungan di sekolah lama maupun yang baru ketika pindah, siswi itu disarankan menjalani pendidikan di rumah atau home schooling.
Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto.
"Pendidikan kan bisa dilanjutkan dengan cara tidak formal, yakni secara non-formal atau informal," kata Kak Seto. "Jadi semacam home schooling begitu."
Dengan cara ini, siswi yang dinilai merupakan korban karena terkena bujuk-rayu oleh orang dewasa atau gurunya itu, bisa tetap nyaman dalam mengenyam pendidikan. Sehingga, korban tak tertinggal dalam pendidikan.
"Jadi dia tetap nyaman, tenang, di rumah. Di satu sisi ada treatment psikologis tapi di sisi lain dia juga memperoleh haknya untuk memperoleh pendidikan," papar dia.