Ini Profil Tia Rahmania Anggota DPR yang DIpecat PDIP Usai Semprot Nurul Gufron KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Sep 2024, 00:10
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tia Rahmania Tia Rahmania (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - PDIP telah memberhentikan Tia Rahmania, anggota DPR terpilih, dari keanggotaan partai berdasarkan keputusan yang ditandatangani oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin. Posisi Tia kemudian digantikan oleh Bonnie Triyana yang berasal dari daerah pemilihan yang sama.

Pemecatan Tia Rahmania didasarkan pada Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024, yang merupakan revisi keempat dari Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2024. Keputusan ini diakses melalui situs resmi KPU pada Rabu, 25 September 2024.

Surat keputusan tersebut, tertanggal 23 September 2024, ditandatangani oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Sekjen KPU Andi Krisna. Surat ini mencakup dua perubahan anggota DPR terpilih di daerah pemilihan Jawa Tengah V dan Banten I. Nah, Berikut profil Tia Rahmania Anggota DPR yang dipecat oleh PDIP.

Tia Rahmania Anggota DPR

Tia Rahmania lahir di Kota Palangka Raya pada 3 Maret 1979 dan merupakan putri dari mantan Bupati Barito Putra, almarhum H. Badaruddin. Ia adalah anak kedua dari tiga bersaudara, dengan kakaknya, Wawan Wiraatmaja, menjabat sebagai anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, dan adiknya, Nisa Rahimia, sebagai anggota Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga: 5 Anggota DPR Terpilih Diganti KPU, Kenapa?

Tia menempuh pendidikan dasar di SDN Langkai 12, melanjutkan ke SMPN 2 dan SMAN 2 Palangka Raya, sebelum pindah ke Jakarta untuk kuliah. Ia meraih gelar sarjana di bidang Psikologi dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2001, dan melanjutkan ke jenjang magister di bidang Psikologi Perkembangan dan Psikologi Industri dari universitas yang sama pada tahun 2004.

Halaman
x|close