Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKPB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyatakan bahwa isu mengenai muktamar tandingan di partainya sudah selesai.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak khawatir karena tidak ada pihak yang memiliki hak untuk menyelenggarakan muktamar tandingan.
“Udah beres semua. Pengurus sudah lengkap, jalan. Siapa juga enggak punya legal apa pun,” kata Cak Imin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024.
Baca Juga: 2 Caleg PKB Gugat Cak Imin
Ia menyatakan bahwa isu muktamar tandingan PKB tidak perlu direspons, dan sebaiknya lebih berfokus pada kelanjutan kepengurusan DPP PKB yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas.
Sebelumnya, Cak Imin mengumumkan struktur DPP PKB periode 2024-2029, termasuk Ketua dan Wakil Ketua Harian, pada Rabu, 18 September 2024 lalu.
Ais Shafiyah Asfar diangkat sebagai Ketua Harian PKB, didampingi enam Wakil Ketua Harian, yaitu Najmi Mumtaza, Riezal Ilham Pratama, Gielbran Muhammad Noor, Nadya Alfi Roihana, Muhammad Aji Pratama, dan Lukman Maulana.