Ntvnews.id, Jakarta - Siswi SMP diduga dicabuli oleh anggota DPRD Kota Depok. Terduga pelaku berinisial RK, yang merupakan anggaran DPRD periode 2024-2029. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi.
Menurut Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, laporan dugaan pencabulan tengah diproses pihaknya. Polisi masih mendalami kasus tersebut. Petugas belum memeriksa RK, lantaran polisi mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti.
"Nah kalau kronologinya sendiri, si pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban, tapi ini baru dugaan," ujar Arya, Rabu (25/9/2024).
"Jadi kita masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diberikan kepada kita," imbuhnya.
Arya mengungkapkan, korban dan orangtuanya telah diperiksa terkait kasus ini. "Masih dua ya, masih ibunya dengan korban," ucapnya.
Arya menegaskan, bahwa kasus ini masih didalami oleh polisi. Jika alat bukti cukup, polisi akan segera memanggil terlapor. Ia berjanji dalam pekan ini terlapor akan diperiksa petugas.
"Jadi ini masih kita dalami sebenarnya sejauh mana sih perkenalannya, terus apa yang dilakukan si terduga pelaku, sejauh mana sih cerita itu masih kita dalami," kata dia.