Dituduh PDIP Gelembungkan Suara Biar jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Mau Lapor Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Sep 2024, 19:02
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tia Rahmania Tia Rahmania (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPR terpilih yang gagal dilantik lantaran dipecat dari PDIP, Tia Rahmania, mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024). Tia mengaku berkonsultasi dengan Bareskrim terkait langkah hukum atas tuduhan PDIP, bahwa dirinya melakukan penggelembungan suara agar lolos menjadi anggota DPR RI. 

"Dalam kesempatan ini kami secara khusus hadir di Mabes Polri karena ingin melakukan konsultasi langkah hukum ataupun langkah yang bisa kita lalukan menghadapi situasi yang ada," ujar Tia di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).

Ia menjelaskan alasan mengapa berencana membawa persoalan ini ke kepolisian. Karena, ia merasa kecewa dengan keputusan KPU yang mengakomodir keputusan Mahkamah Partai PDIP.

"Secara sepihak saya dituduh menggelembungkan suara, saya di sini pada kesempatan haru ini melakukan konsultasi karena sesungguhnya hasil putusan Bawaslu provinsi hal tersebut bukan seperti itu adanya," tutur Tia.

Alasan Tia menempuh jalur hukum, karena menyangkut harkat dan martabatnya. Ia tak terima dituding menggelembungkan suara.

"Saya bertujuan untuk membersihkan nama baik saya. Saya seorang dosen, saya juga seorang ibu, dan saya tidak ingin dikenal sebagai seseorang yang tidak berintegritas," kata Tia.

"Saya hanya ingin nama baik saya kembali. Ini bukan bicara tentang kembalinya atau saya menjadi legislator kembali di periode 2024, tapi yang lebih tepat lagi saya ingin membersihkan nama baik saya," imbuhnya.

Halaman
x|close