4 Fakta Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Berawal dari Pemberontakan PKI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2024, 12:19
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Monumen Kesaktian Pancasila Monumen Kesaktian Pancasila (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Pada tanggal 1 Oktober 2024, bangsa Indonesia akan merayakan Hari Kesaktian Pancasila. Penetapan hari tersebut setiap 1 Oktober setiap tahun tertuang dalam keputusan presiden. Secara spesifik, hal ini diatur dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 tahun 1967 mengenai Hari Kesaktian Pancasila. Nah, berikut fakta selengkapnya. 

Berawal dari Pemberontakan G30S/PKI

Ilustrasi Garuda Pancasila <b>(pixabay)</b> Ilustrasi Garuda Pancasila (pixabay)

Hari Kesaktian Pancasila memiliki hubungan yang erat dengan peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September (G30S PKI). Mengutip Jurnal Institut Agama Islam Negeri Metro, pemberontakan tersebut merupakan usaha untuk mengubah Pancasila menjadi ideologi komunis.

Dalam peristiwa tragis tersebut, enam Jenderal dan beberapa individu lainnya dibunuh sebagai bagian dari upaya kudeta terhadap Presiden Soekarno. Namun, berkat kesadaran masyarakat untuk mempertahankan Pancasila, upaya tersebut mengalami kegagalan.

Akibat dari peristiwa G30S/PKI, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, yang dianggap sebagai bukti bahwa Pancasila tidak dapat digantikan oleh ideologi lainnya.

Hanya Diperingati di TNI AD

Prajurit TNI. (Antara) Prajurit TNI. (Antara)

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan melalui keputusan menteri/panglima, yakni Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tertanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).

Menurut surat tersebut, awalnya Hari Kesaktian Pancasila hanya diperingati oleh TNI Angkatan Darat. Kemudian, pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar peringatan ini juga diadakan oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.

Halaman
x|close