A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 0

Filename: controllers/Read.php

Line Number: 97

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 97
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: controllers/Read.php

Line Number: 97

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 97
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Dasco: RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas - Ntvnews.id

Dasco: RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2024, 12:39
Deddy Setiawan
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tiga Rancangan Undang-undang (RUU), yaitu Perampasan Aset, Hukum Adat, dan Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2024-2029.

Ia membeberkan, tiga RUU itu selama ini telah menjadi concern (kepedulian) masyarakat, sehingga DPR akan segera merampungkan di periode berikutnya.

"Jadi kami sudah bahas bahwa dua rancangan undang-undang yaitu Perampasan Aset dan Hukum Adat memang belum pernah dibahas periode lalu, maka akan kami masukkan ke prolegnas untuk periode depan," kata Dasco di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. 

Untuk RUU PPRT, kata politisi senior Gerindra itu, DPR sudah pernah membahas sebelumnya sehingga sudah dalam tahap yang sedang berjalan.

"Dalam rangka menindaklanjuti kami akan carry over (membawa) pada periode depan, karena itu sudah ada tahapan selanjutnya untuk kemudian masuk ke dalam tahap pembahasan," ujarnya.

Dasco menambahkan, DPR akan melakukan rapat paripurna pada hari ini. Rapat paripurna itu merupakan penutupan terakhir masa periode anggota DPR 2019-2024, sehingga para anggota dewan akan menuntaskan beberapa agenda yang masih belum tuntas.

"Kami akan paripurna 'kan dan kemudian pidato terakhir penutupan dari ibu Ketua DPR sebagai penutup akhir periode 2019-2024," ujar dia. (Sumber: Antara) 

Halaman
x|close