Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta baru saja mendapatkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari masing-masing pasangan calon dan wakil Gubernur Jakarta.
Laporan tersebut tertuang dalam pengumuman 78/PL.02.5-Pu/31/2024 mengenai hasil laporan awal dana kampanye pemilihan Gubernur Jakarta.
Baca Juga:
Dasco: RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas
Puan Maharani Calon Tunggal Ketua DPR dari PDIP
Seperti dilansir berbagai sumber, Senin 30 September 2024, dijelaskan Komisioner KPU Jakarta Dody Wijaya, bahwa pasangan Ridwan Kamil-Suswono menjadi paling besar yaitu Rp1 miliar.
Pasangan Calon Nomor Urut 2 Dharma-Kun Tanda Tangani Deklarasi Damai (NTVnews.id)
Dana tersebut telah dirincikan bahwa Rp400 juta dari pasangan calon dan Rp600 juta mendapatkan sumbangan dari koalisi partai politik.