A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 0

Filename: controllers/Read.php

Line Number: 97

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 97
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: controllers/Read.php

Line Number: 97

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 97
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Gusdurian Desak Kominfo Hapus Video Asusila Guru dan Murid Gorontalo - Ntvnews.id

Gusdurian Desak Kominfo Hapus Video Asusila Guru dan Murid Gorontalo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2024, 19:00
Alber Laia
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
 Guru yang Viral Lagi 'Wik-Wik' Sama Siswi di Gorontalo Guru yang Viral Lagi 'Wik-Wik' Sama Siswi di Gorontalo (IG: info Negri)

Ntvnews.id, Gorontalo - Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) Provinsi Gorontalo meminta pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menghapus konten video dan foto asusila yang melibatkan oknum guru dan murid di daerah itu.

Koordinator Gusdurian Gorontalo Nurhikmah Biga di Gorontalo, Senin, 30 September 2024, mengatakan, terkait kasus kekerasan seksual itu Kementerian Kominfo seharusnya turun tangan dengan menghentikan penyebaran konten asusila tersebut.

Koordinator Gusdurian Kota Gorontalo Nurhikmah Biga (kanan) saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum guru dan murid di Gorontalo, Senin (30/9).  <b>(ANTARA/Zulkifli Polimengo)</b> Koordinator Gusdurian Kota Gorontalo Nurhikmah Biga (kanan) saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum guru dan murid di Gorontalo, Senin (30/9). (ANTARA/Zulkifli Polimengo)

Menurut Nurhikmah, Kementerian Kominfo memiliki kebijakan, aturan, hingga wewenang khusus untuk menghapus konten-konten semacam itu dari media sosial.

Oleh karena itu, kata dia, penting untuk segera bertindak karena dapat memengaruhi mental korban yang masih tergolong anak tersebut.

"Masa depan anak yang menjadi korban kekerasan seksual ini sangat tergantung dari sikap kita, sikap masyarakat, dan pemerintah saat ini. Videonya sudah beredar luas dan cukup lama bergulir di tengah-tengah masyarakat," kata Nurhikmah.

Jejak Puan, kata dia, juga berharap media massa dapat menghasilkan berita yang memihak kepada korban, serta mendorong agar semua pihak berhenti mengedarkan video porno tersebut.

Sebelumnya Penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo menetapkan seorang guru berusia 57 tahun di Kabupaten Gorontalo sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap siswanya setelah rekaman video ramai beredar di media sosial.

Halaman
x|close