A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Ada 535 Tabrakan Kereta Api Sepanjang Januari-Agustus - Ntvnews.id

Ada 535 Tabrakan Kereta Api Sepanjang Januari-Agustus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Okt 2024, 22:00
Zaki Islami
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Peristiwa KA 70 (KA Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta) tertabrak seusai truk diduga menerobos Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo – Stasiun Rewulu pada pukul 03:52 WIB, Rabu (25/9/2024). Ilustrasi - Peristiwa KA 70 (KA Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta) tertabrak seusai truk diduga menerobos Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo – Stasiun Rewulu pada pukul 03:52 WIB, Rabu (25/9/2024). (ANTARA/HO-Humas KAI.)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 535 kejadian tabrakan atau 'temperan' kereta api sepanjang Januari hingga Agustus 2024, yang melibatkan kendaraan atau orang di berbagai perlintasan sebidang.

“Berdasarkan data dari Januari hingga Agustus 2024 saja sudah tercatat 535 kejadian temperan di jalur KA dan perlintasan," kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2024. 

Dia menyampaikan, pada tahun 2023 telah terjadi 774 kejadian tabrakan. Sedangkan pada tahun 2022 terjadi 738 kejadian.

"Hal ini menjadi perhatian serius bagi KAI untuk terus meningkatkan kegiatan mengedukasi masyarakat akan risiko bahaya apabila melanggar aturan di perlintasan sebidang dan jalur KA untuk melakukan sosialisasi,” ungkapnya.

PT KAI menyatakan keprihatinan atas tingginya angka pelanggaran di perlintasan sebidang yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dalam upaya meningkatkan keselamatan, KAI menegaskan pentingnya kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan yang ada.

Agus menyebut saat ini total perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera ada 3.693 titik. Dari total data tersebut ada 2.966 titik merupakan perlintasan resmi dan 727 titik merupakan perlintasan liar.

Halaman
x|close