Ntvnews.id, Karawang - Polres Kabupaten Karawang menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus dugaan penganiayaan atau penyerangan terhadap rombongan kiai Nahdlatul Ulama dan anggota Banser di wilayah Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.
Kasie Humas Polres Karawang IPDA Solikin, di Karawang, Selasa, 2 Oktober 2024, mengatakan rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas dan pembuktian fakta dalam kasus pengeroyokan di Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.
Aksi pengeroyokan atau penyerangan rombongan kiai Nahdlatul Ulama dan anggota Banser itu terjadi di jalan raya Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, pada Sabtu (10/8) sekitar pukul 22:00 WIB.
Saat berada di lokasi, para pelaku memberhentikan kendaraan milik korban. Kemudian melakukan perusakan serta pengeroyokan.
Sebanyak tiga orang yang terdiri atas kiai NU dan dua anggota Banser menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi, kiai NU dan anggota Banser melewati jalan itu karena akan menghadiri undangan di Ponpes Al Baghdadi di Rengasdengklok, Karawang.
Sebelumnya, Polres Karawang telah menetapkan tiga tersangka pengeroyokan terhadap dua anggota Banser Karawang dan satu kiai NU asal Bekasi itu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa, satu rompi warna coklat, satu peci warna putih, satu T-Shirt lengan pendek warna hitam, satu celana panjang lapangan warna cream bermotif loreng dengan paduan warna coklat dan abu-abu, satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna hitam.