Ntvnews.id, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI telah menetapkan struktur kepengurusan fraksi dari partai politik dan kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk periode 2024-2029 dalam Sidang Paripurna Ke-2.
"Apakah usul pembentukan fraksi-fraksi atau kelompok DPD yang telah dibacakan oleh masing-masing juru bicara tersebut dapat disetujui," tanya Ketua MPR RI sementara Guntur Sasono, yang memimpin sidang di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024.
Pertanyaan tersebut segera dijawab setuju oleh semua peserta yang hadir.
Baca Juga: PDIP sebut Bambang Pacul jadi Wakil Ketua MPR RI Periode 2024-2029
Namun, beberapa fraksi partai politik menyatakan akan segera melengkapi dan menyerahkan nama susunan kepengurusan. Begitu juga dengan kelompok DPD yang meminta untuk menyerahkan nama susunan mereka menyusul pemilihan pimpinan DPD RI yang baru saja selesai.
Berikut adalah susunan fraksi di MPR RI periode 2024-2029: