Ntvnews.id, Jakarta - Sudirman, salah satu terpidana kasus kematian Vina dan Eky, kembali menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat (Jabar), pada Jumat (4/10/2024).
Dalam persidangan terakhir ini, tim kuasa hukum Sudirman menghadirkan saksi ahli pidana Azmi Syahputra dan saksi testimonium de auditu Dedi Mulyadi.
Selain keluarga dan rekan-rekan Sudirman, Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina, selalu setia hadir dalam proses persidangan PK Sudirman.
Kehadiran Saka Tatal untuk memberikan dukungan kepada Sudirman. Dia mengaku makin optimis PK para terpidana kasus Vina dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Terlebih, setelah mendengarkan keterangan dari enam terpidana dan Sudirman.
"Alhamdulilah, dari keterangan enam terpidana dan keterangan Sudirman, Saka semakin optimis," ujar Saka Tatal saat diwawancara jurnalis Nusantara TV dalam program Breaking News, Jumat (4/10/2024).
Dia menyampaikan, keterangan yang disampaikan enam terpidana maupun Sudirman seluruhnya sama dengan keterangan yang disampaikan sejak awal dirinya tampil di media.