Polres Metro Bekasi Berhasil Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja Senilai Rp4.,7 miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Okt 2024, 11:40
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
kepolisian berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dan ganja dengan total nilai Rp 4,7 miliar, kepolisian berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dan ganja dengan total nilai Rp 4,7 miliar, (Dok)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu dan ganja senilai Rp4,7 miliar. Para tersangka harus mempertanggung jawabkannya di depan hukum.

""Kabupaten Bekasi . Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, pimpin Konferensi Pers didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Yulianto Timang, beserta jajaran, pihak kepolisian berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dan ganja dengan total nilai Rp 4,7 miliar, dilaksanakan di Lobby Mapolres Metro Bekasi, Jum’at, (04/10/2024).Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim yang dipimpin oleh IPDA Angga Pratama, S.H., dan IPDA Janson Marbun, S.H. Mereka berhasil menangkap tiga tersangka berinisial D (32), TAW (32), dan FA (29) di lokasi yang berbeda, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi." tulis akun jabodetabek.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jabodetabek24info (@jabodetabek24info)

Adapun pengungkapan pertama dilakukan pada 10 September 2024, di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur. Saat itu, polisi mencurigai dua pelajar yang membawa tas hitam yang digantung di sepeda motor mereka.

Setelah dilakukan penindakan, petugas berhasil menyita 4.223 gram sabu dari tas yang mereka bawa.

Halaman
x|close