Ntvnews.id, Tangerang - Panti Asuhan Yatim Piatu Darussalam An’nur di Tangerang menjadi pusat perhatian setelah terbongkarnya kasus pelecehan yang melibatkan tiga pengasuh.
Dilansir melalui unggahan akun Instagram @fakta.indo, mereka ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti melakukan pelecehan terhadap 15 anak berusia 8 hingga 12 tahun.
Baca Juga:
Gak Habis Pikir! Ayah di Tangerang Jual Anak Kandung Rp15 Juta
D’nineteen Tampil Kece di Soundcore Unplugged Nusantara TV
Dua tersangka yang sudah diamankan adalah S (49), pemilik panti, dan YB (30), salah satu pengurus. Sementara satu tersangka lain masih dalam pengejaran.
Kasus ini terungkap melalui keberanian seorang relawan panti berinisial F, yang awalnya merasa curiga dengan aktivitas para pengasuh. Kecurigaannya memuncak ketika ia sendiri menjadi korban pelecehan oleh pengurus panti.