"Ujung dari ASN adalah kelurahan, jadi dana RW itu tidak dipegang oleh Pak RW, dipegangnya oleh Kelurahan. Mereka mengakses dengan proposal," lanjutnya.
Ridwan Kamil menambahkan lebih lanjut, bahwa dana RW tersebut akan diatur oleh Gubernur supaya bisa tersalurkan dengan baik.