Ramai Pernikahan di Bawah Umur, Kemenag: Kalau Resmi Pasti Kami Tolak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Okt 2024, 16:05
Alber Laia
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto dalam kegiatan kumpul media di Jakarta, Senin (7/10/2024). Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto dalam kegiatan kumpul media di Jakarta, Senin (7/10/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) RI, Sunanto, menyampaikan penegasan penting terkait pernikahan dini yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial.

Ia menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) tidak akan melayani pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

Baca Juga:

Kurir Terkejut, Paket yang Hendak Diantar ke Pamekasan Ternyata Berisi Ular!

Copet Nekat Beraksi di HUT TNI ke-79 di Monas, Begini Nasibnya

"Kalau (menikah) resmi pasti ketolak, kalau resmi ya. Kalau nikah resmi belum cukup umur, pasti ketolak. Berarti tidak ada yang resmi itu nikahnya," katanya dikutip dari Antara.

Pernyataan ini disampaikan Sunanto untuk merespons kekhawatiran masyarakat mengenai kasus-kasus pernikahan dini yang kerap muncul di media sosial.

Halaman
x|close