Keluhan serupa juga disampaikan oleh Hassan (45), pengungsi asal Afghanistan yang merasa terjebak dalam kondisi tanpa legalitas di Indonesia.
Lihat postingan ini di Instagram
"Kami tidak diberikan kartu oleh pemerintah, kami diberikan kartu identitas ini oleh UNHCR, dan kami hanya mengenal atau tahu UNHCR. Jadi, kami akan kembali ke sana, dan ini adalah tanggung jawab mereka untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya.
Para pengungsi ini mengklaim bahwa bantuan keuangan dari UNHCR telah dihentikan, membuat mereka tidak lagi bisa memenuhi kebutuhan dasar.
Mereka juga menyoroti sulitnya mendapatkan pekerjaan di Indonesia karena status mereka yang tidak jelas.
Sebelumnya, pihak Satpol PP sempat membongkar tenda-tenda darurat yang didirikan oleh para pengungsi di sekitar kantor UNHCR karena dianggap membahayakan keselamatan dan melanggar aturan daerah.
Namun, atas situasi yang mereka alami, para pengungsi ini kembali mendirikan tenda di lokasi tersebut.