Hakim Cuti Massal Tuntut Naik Gaji, Jokowi: Semuanya Masih Dalam Kajian

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2024, 11:35
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di JCC, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di JCC, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo menanggapi tuntutan terkait kesejahteraan hakim yang diajukan oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).

Dalam pernyataannya, Jokowi menyebut bahwa persoalan kesejahteraan para hakim masih dalam proses kajian dan perhitungan oleh kementerian-kementerian terkait, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Keuangan.

Baca Juga:

Segera Bebas Sanksi Doping, Pogba dan Juventus Siap Berpisah

Vicy Melanie Istri Kevin Aprilio Lahirkan Anak Pertama, Nama Buah Hati Terungkap

"Semuanya masih dalam kajian dan perhitungan di Menpan, Menteri Hukum dan HAM, dan juga Kementerian Keuangan. Semuanya baru dihitung dan dikalkulasi," ujarnya dikutip dari Antara.

Pernyataan ini muncul setelah SHI mengajukan empat tuntutan utama saat beraudiensi dengan Mahkamah Agung (MA) pada Senin (7/10/2024).

Halaman
x|close