Baca Juga: Soal Mogok Massal Hakim, Ini Respons DPR
Sebelumnya, DPR mengumumkan bahwa Anggota DPR RI periode 2024–2029 tidak lagi akan menerima fasilitas rumah dinas, melainkan digantikan dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan.
Informasi ini diketahui pada Kamis, 3 Oktober 2024 melalui Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 terkait pengembalian rumah jabatan anggota. Surat yang ditandatangani pada 25 September 2024 tersebut meminta baik anggota DPR terpilih maupun yang tidak terpilih untuk segera meninggalkan rumah dinas masing-masing.