Persoalan ini kini telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Jakarta untuk ditindaklanjuti. Menurut Ngadina, guru tersebut mengaku hanya memegang tangan. Aksi itu dilakukan tidak secara sengaja. Misalnya, saat memegang angklung, sang guru memposisikan tangan anak sehingga terpegang.
"Tadi sudah saya katakan sesuai BAP (berita acara pemeriksaan) sebagian ada yang diakui, seperti memegang tangan," tandasnya.