RUU Jabatan Hakim Bakal Digulirkan Lagi oleh DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2024, 16:02
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi hakim. (Antara) Ilustrasi hakim. (Antara)
  • Pengesahan RUU Jabatan Hakim, yang bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang kuat dan independen bagi profesi hakim, serta memastikan kedudukan dan kewibawaan mereka terjamin melalui peraturan yang komprehensif.
  • Pengesahan RUU Contempt of Court, yang akan mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan, guna memastikan proses peradilan berjalan tanpa adanya tekanan atau intervensi.
  • Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Keamanan Hakim, yang mendesak diterbitkannya peraturan untuk menjamin keselamatan fisik dan psikologis para hakim dalam menjalankan tugas, termasuk perlindungan dari ancaman atau serangan yang mungkin mereka hadapi selama atau setelah proses peradilan berlangsung.

 

Halaman
x|close