Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara Sunan Kalijaga mengungkapkan alasan mengapa dirinya belum banyak berkomentar soal pelaporan ketua umum partai politik (ketum parpol) ke polisi yang dilakukannya, terkait dugaan penganiayaan wanita. Menurut dia, dirinya belum mendapatkan izin dari korban untuk menyampaikan keterangan lebih lanjut.
"Gini, saya belum ada, belum ada istilahnya izin ya dari klien untuk menyampaikan hal-hal tertentu," ujar Sunan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Sunan mengaku juga harus menjaga beberapa informasi terkait kasus yang dengan korban perempuan umur 27 tahun ini.
"Karena segala sesuatunya kan saya juga harus menjaga kerahasiaan itu ya," kata dia.
Sunan lantas meminta publik untuk bersabar. Ia berjanji akan menggelar konferensi pers khusus terkait kasus ini.
"Jadi nanti kita lihat saja," ucapnya.
Sebelumnya, Sunan mengaku bukan dirinya yang membuat laporan polisi terhadap ketum parpol yang diduga menganiaya wanita muda yang merupakan istri sirinya. Laporan itu, kata Sunan dibuat oleh timnya.