Ntvnews.id, Jakarta - Keluarga almarhumah Vina buka suara terkait sidang peninjauan kembali (PK) para terpidana kasus kematian Vina dan Eky yang selesai digelar beberapa waktu lalu.
Keluarga almarhumah Vina yakin sidang PK yang diajukan para terpidana bakal ditolak hakim Mahkamah Agung (MA).
Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga almarhumaah Vina, Raden Reza Pramadia. Hingga kini mereka masih meyakini Vina meninggal akibat pembunuhan dan perkosaan.
"Jadi kalau dengan keyakinan kita kejadian itu adalah pembunuhan berencana," ujar Reza, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Rabu (9/10/2024).
Apalagi, menurutnya, perkara ini telah melalui tahap peradilan. "Kita tetap berpedoman itu adalah pembunuhan berencana. (Karena itu) kita berkeyakinan PK itu akan ditolak," sambungnya.
Namun, diungkapkan Reza, bukan berarti pihaknya menginginkan PK para terpidana ini ditolak. Dengan keyakinan Vina meninggal akibat pembunuhan dan perkosaan, membuat pihaknya berpendapat PK tersebut bakal ditolak hakim MA.
"Dalam keyakinan kita, ya kemungkinan besar sih PK itu akan ditolak," cetus Reza.