Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengumumkan penetapan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, atau yang akrab disapa Paman Birin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Apa Itu Progeria, Penyakit Langka Penyebab Sammy Basso Meninggal?
Kecelakaan Truk Kontainer di Gang Ambon, Jalan Tertutup Total
Latar Belakang dan Karier
Sahbirin Noor lahir di Banjarmasin pada 12 November 1967. Ia merupakan sosok yang memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, dengan gelar sarjana dari Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjary pada 1995, gelar magister dari Universitas Putra Bangsa Surabaya pada 2005, dan gelar doktor dari Universitas Lambung Mangkurat pada 2021.
Gedung KPK. (Antara)
Sebelum terjun ke dunia politik, Sahbirin memulai karier sebagai birokrat. Ia menjabat dalam berbagai posisi, termasuk Lurah Kelayan Luar dan Sekretaris Camat Banjarmasin Barat.