Ia juga meminta pihak berwenang untuk segera memeriksa pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal.
"Kami akan menuntut keadilan sesuai hukum yang berlaku dan akan melaporkan kejadian ini ke pihak terkait," katanya dikutip dari Antara.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan saat ini tengah menangani kasus penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, memastikan bahwa laporan polisi (LP) terkait insiden ini telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami telah menerima laporan terkait kejadian ini dan akan segera menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.