Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asep Kosasih dilaporkan oleh istrinya, VRK ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut dibuat karena Asep menginjak Al Quran untuk meyakinkan sang istri bahwa ia tidak berselingkuh.
“Kami melaporkan adanya dugaan seorang pejabat di Kementerian Perhubungan yang kami duga melakukan perbuatan penistaan agama,” ungkap kuasa hukum sang istri, Sunan Kalijaga dalam keterangan unggahan akun Instagram @fakta.indo, dikutip Sabtu, 18 Mei 2024.
Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) (Google Maps)
Kemudian Sunan menjelaskan jika VRK mencurigai suaminya usai menemukan bukti perselingkuhan. VRK sering menanyakan hal tersebut terhadap Asep.
“Asep berinisiatif meyakinkan istrinya bahwa dia tidak berselingkuh," terangnya.
"Dia berani bersumpah dengan Al Quran. Namun dia melakukan sumpah tersebut dengan cara salah, dengan menginjak Al Quran,” kata Sunan.
Dikatakan oleh Sunan, meski oknum Kemenhub tersebut telah bersumpah dengan Al Quran atas dugaan perselingkihan, tetapi masalah itu masih bergulir.