Sandra Dewi ke Hakim: Tas Branded dari Endorse, Bukan Hasil Korupsi!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Okt 2024, 13:08
Moh. Rizky
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Sandra Dewi hadir sebagai saksi di sidang korupsi timah sang suami, Harvey Moeis, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi hadir sebagai saksi di sidang korupsi timah sang suami, Harvey Moeis, Kamis (10/10/2024). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Artis Sandra Dewi kembali membantah puluhan tas branded yang dibelikan oleh suaminya, Harvey Moeis, hasil korupsi timah. Menurut dia, tas-tas yang disebutkan dalam dakwaan suaminya itu merupakan hasil jasa endorsement.

Bantahan itu disampaikan Sandra Dewi saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan terdakwa sang suami Harvey Moeis; Dirut PT RBT, Suparta; dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto meminta Sandra Dewi menjelaskan tas-tas branded yang dimiliki.

Harvey Moeis saat memasuki ruang sidang. Harvey Moeis saat memasuki ruang sidang.

"Bahwa ada banyak itu tas branded-branded itu bagaimana, ada Louis Vitton, ada Harmes?," tanya Eko di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. 

"Saya akan jelaskan Yang Mulia, satu per satu," jawab Sandra.

Sandra mengatakan, dirinya memulai jasa endorsement pada tahun 2012. Lalu, pada 2014 ia mengaku mendapat kerjaan dari puluhan toko untuk mempromosikan produk mereka melalui akun sosial medianya.

"Saya mempromosikannya di sosial media saya yang mempunyai pengikut 24,2 juta followers, di mana ketika tas-tas itu datang, saya promosikan, saya unboxing, saya buka kotaknya, saya posting, kalau tas ini diendorse oleh toko apa. Ini sudah 10 tahun saya jalanin dan ada ratusan tas Yang Mulia sebenarnya," jelas Sandra.

Mendengar jawaban tersebut, hakim kemudian kembali menanyakan jumlah tas branded yang disebutkan dalam dakwaan Harvey Moeis.

"Di dakwaan penuntut umum kan 88?," tanya Eko.

Halaman
x|close