Sandra Dewi ke Hakim: Tas Branded dari Endorse, Bukan Hasil Korupsi!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Okt 2024, 13:08
Moh. Rizky
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Sandra Dewi hadir sebagai saksi di sidang korupsi timah sang suami, Harvey Moeis, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi hadir sebagai saksi di sidang korupsi timah sang suami, Harvey Moeis, Kamis (10/10/2024). (Antara)

"Delapan delapan, betul tapi sisanya yang tidak saya pakai, saya jual. Jadi tas ini saya dapatkan, ketika saya kemudian saya posting. Jadi saksi saya banyak kalau tas tas ini endorsment dan tidak pernah dibeli oleh suami saya karena suami saya tahu saya sudah mendapatkan tas tas ini dari tahun 2014," jawab Sandra.

Diketahui, Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa menyebut sebagian duit korupsi Harvey Moeis mengalir ke istrinya, Sandra Dewi.

Harvey sendiri didakwa jaksa mendapatkan Rp 420 miliar dari hasil korupsi. Harvey sempat mentransfer uang ke Sandra Dewi senilai Rp 3.150.000.000.

"Mentransfer ke rekening atas nama Ratih Purnamasari selaku Asisten Pribadi Sandra Dewi yang baru dibuka pada tahun 2021 selanjutnya rekening tersebut dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis," kata jaksa.

Deretan mobil mewah yang disita Kejagung dari Harvey Moeis. Deretan mobil mewah yang disita Kejagung dari Harvey Moeis.

Harvey juga menerima pembayaran dana pengamanan secara tunai dari smelter swasta tersebut. Uang dari PT QSE dan tunai dari smelter itu, digunakan Harvey di antaranya untuk pembelian tanah di Jalan Haji Kelik, Jakarta Barat, atas nama Sandra Dewi.

Lalu, pembelian satu bidang tanah di Senayan Residence dengan pemegang hak atas nama Harvey Moeis yang kemudian dilakukan pembangunan dengan menggunakan rekening khusus yang dibuka Harvey Moeis, yang sumber dananya sebagian besar berasal dari PT Quantum Skyline Exchange dan PT Refined Bangka Tin. Pembelian satu bidang tanah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, atas nama Harvey Moeis dan pembayaran sewa rumah mewah di Melbourne, Australia, senilai Rp 5.765.130.530.

Harvey turut mentransfer ke rekening pemilik online shop Snowceline Luxury untuk pembelian tas-tas branded untuk Sandra Dewi. Ada 88 tas branded Sandra yang menjadi barang bukti dalam perkara TPPU.

Halaman
x|close