Pemeriksaan Alex Marwata Ditunda hingga 15 Oktober

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Okt 2024, 19:11
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang semula dijadwalkan esok (11/10) menjadi Selasa (15/10) terkait kasus pelanggaran etik.

"Penundaan jadwal klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap Alexander Marwata, dikarenakan sedang dalam perjalanan dinas luar, dan mohon agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasinya pada Selasa (15/10)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari Antara, Kamis (10/10).

Ade Safri menjelaskan penundaan tersebut disampaikan melalui surat dari KPK RI yg ditandatangani oleh Iskandar Marwanto selaku Plh. Kepala Biro Hukum KPK RI perihal konfirmasi terhadap surat undangan klarifikasi. 

"Dimana sore ini penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari KPK RI perihal konfirmasi terhadap surat undangan klarifikasi, " katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya semula mengagendakan pemanggilan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Jumat (11/10) menyangkut pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

"Dijadwalkan pada Jumat (11/10) pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 1 gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya), " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/10). 

Ade Safri juga menyebutkan untuk surat undangan klarifikasi terhadap Alex Marwata juga telah dikirimkan oleh petugas penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Halaman
x|close