Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Zebra Jaya di area Jadetabek mulai hari ini. Operasi ini direncanakan berlangsung selama 14 hari ke depan.
Berdasarkan informasi yang dibagikan akun X TMC Polda Metro Jaya, operasi ini digelar 14-27 Oktober 2024.
"Sobat Lantas! Operasi Zebra Jaya 2024 siap digelar mulai 14-27 Oktober. Yuk, pastikan kamu selalu tertib di jalan dan taati aturan lalu lintas," tulis keterangan.
Diketahui, total ada 14 target operasi dalam Operasi Zebra 2024. Apa saja itu? Berikut 14 pelanggaran tersebut:
Sobat Lantas!
Operasi Zebra Jaya 2024 siap digelar mulai 14-27 Oktober.
Yuk, pastikan kamu selalu tertib di jalan dan taati aturan lalu lintas. Bersama kita wujudkan keselamatan berkendara yang aman dan nyaman untuk semua.
Jaga keselamatan dan ketertiban berkendara!… pic.twitter.com/c19RdjE1RG
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) October 14, 2024
- Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
- Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
- Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
- Kendaraan melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan HP saat berkendara
- Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
- Melebihi batas kecepatan
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
- Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan atau bahu jalan
- Penyalahgunaan TNKB diplomatik.