5 Alat Kelengkapan Ditetapkan MPR RI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Okt 2024, 08:42
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10/2024). Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua MPR, Ahmad Muzani, menjelaskan mengenai jumlah alat kelengkapan yang telah ditetapkan untuk periode 2024-2029.

“Jadi lima, iya. Jumlahnya, Badan itu ada 45. yang Ad-Hoc itu ada berapa ya, 15 sama 65 ya, 65 untuk Badan Komisi Kajian Ketatanegaraan,” ungkap Muzani di Kompleks Parlemen, Selasa, 15 Oktober 2024.

Muzani menyebutkan bahwa alat kelengkapan MPR yang dibentuk terdiri dari Badan Penganggaran, Badan Sosialisasi, Badan Kehormatan, Komisi Kajian Ketatanegaraan, dan Badan Ad-Hoc.

Baca Juga: Pimpinan MPR Bertemu Gibran Rakabuming Raka, Ini yang Dibahas

Terkait Badan Kehormatan MPR, Muzani menambahkan bahwa badan ini bersifat ad hoc, sedangkan badan lainnya akan menjadi alat kelengkapan tetap hingga tahun 2029.

"Badan Kehormatan itu dibutuhkan bila dianggap perlu, jika ada masalah-masalah tentu saja mereka akan bekerja sesuai dengan kebutuhan dan waktu yang dibatasi," jelas Muzani.

 

Halaman
x|close